Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Tukang Pijat Sodomi 20 Bocah SD di Kapuas, Pelaku Ngaku Suka Anak Laki-laki Rupawan

Lelaki berinisial Sp alias Us (39) ditangkap Polres Kapuas karena melakukan perbuatan sodomi terhadap anak laki-laki.

Editor: Miftah
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo saat merilis pengungkapan kasus sodomi terhadap anak, Selasa (18/8/2020) pagi. 

Polres Kapuas pun masih melakukan pengembangan terhadap kasus sodomi anak itu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," beber Kapolres.

Diketahui, perbuatan sodomi dilakukan lelaki berinisial Sp alias Us (39) sejak 2014 lalu. Begitulah hasil penyidikan sementara pasca diamankannya pelaku oleh jajaran Polres Kapuas.

Kepada pihak berwajib, pelaku mengaku merayu anak-anak yang jadi korbannya dengan uang.

"Jadi modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini dengan merayu anak laki-laki, khusus nya anak dari keluarga kurang mampu," kata Kapolres.

Sehingga, lanjutnya, anak anak itu diajak tinggal di rumah pelaku. "Dibiayai, dikasih uang, dengan alasan juga rumah pelaku ini dekat dengan sekolah," tambahnya.

Hal itu diperkirakan membuat keluarga percaya mempercayakan anak-anak itu, kepada pelaku.

"Di rumahnya itu lah anak-anak ini dicabuli, disodomi oleh pelaku," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul "Berprofesi Tukang Pijat, Pelaku Sodomi di Kapuas Kalteng Akui Suka Anak-anak Berwajah Rupawan"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved