100 Kg Sabu & 50 Ribu Pil Ekstasi Disita Polda Sumut, Tersangka Tewas Ditembak karena Serang Polisi
Polisi berhasil menggagalkan praktik peredaran narkotika dan pil ekstasi. Barang bukti berupa 100 kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi pun disita.
Dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, Kapolda Sumut meminta bantuan dari seluruh pihak agar memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika
"Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai," ucapnya mengakhiri.
(mft/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Tersangka Serang Polisi Pakai Golok, Polda Sumut Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi"