Minggu, 5 Oktober 2025

100 Kg Sabu & 50 Ribu Pil Ekstasi Disita Polda Sumut, Tersangka Tewas Ditembak karena Serang Polisi

Polisi berhasil menggagalkan praktik peredaran narkotika dan pil ekstasi. Barang bukti berupa 100 kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi pun disita.

Editor: Miftah
Tribun Medan/Maurits Pardosi
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dan jajarannya saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba Jaringan Medan - Jakarta, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Polisi berhasil menggagalkan praktik peredaran narkotika dan pil ekstasi.

Barang bukti berupa 100 kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi pun disita.

Dalam penangkapan tersebut seorang tersangka tewas ditembak karena menyerang petugas.

Dalam pengungkapan jaringan narkotika antar provinsi ini, Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin mengatakan bahwa narkotika ini merupakan jaringan Medan- Jakarta.

"Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka. Di mana satu di antaranya tewas ditembak petugas karena menyerang petugas hingga mengalami luka saat proses pengembangan," ujarnya, saat pimpin pengungkapan kasus di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/7/2020).

Pengungkapan ini, sambung Martuani, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DEJ yang sebelumnya diamankan pada Jumat (19/6/2020) lalu.

"Setelah ditangkap tersangka, kami mendapat informasi dari hasil interogasi di mana jaringannya berada di Jakarta. Jadi, pada Sabtu (15/8/2020) lalu, petugas kemudian menuju kawasan Jalan Kali Baru Barat 7, Jakarta ntuk pengembangan dan menangkap tersangka HW," ungkapnya.

Dari penangkapan HW, petugas amankan tiga karung plastik.

Di mana karung plastik tersebut berisi 50 kemasan teh china berisi sabu seberat 50 kg dan satu kotak fiber yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 25 ribu pil.

Baca: Kapolda Sumut: Butuh Waktu 2 Bulan Ungkap Peredaran 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi

Baca: Satu Pengedar Tewas Ditembak, Polda Sumut Ungkap 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi

Baca: Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Medan - Jakarta, Polda Sumut Sita 100 Kg Sabu dan 5 Ribu Pil Ekstasi

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dan jajarannya saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba Jaringan Medan - Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dan jajarannya saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba Jaringan Medan - Jakarta, Selasa (18/8/2020). (Tribun Medan/Maurits Pardosi)

"Setelah menangkap HW, petugas kami bergerak menuju Jalan Raya Cilincing, Kalibaru Jakarta. Di lokasi tersebut petugas mengamnakn seorang tersangka yakni ST. Dari tangan ST, petugas mengamankan barang bukti 2 karung plastik," jelasnya.

Dalam karung plastik tersebut, sambung polisi berpangkat Bintang dua di pundaknya ini, berisi 50 bungkus kemasan teh china yang berisi sabu seberat 50 kg serta satu kotak fiber berisi lima bungkus plastik transparan berisikan Narkotika ekstasi sebanyak 50.000 pil.

"Kedua tersangka ini mengaku akan membawa barang tersebut ke salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM). Oleh petugas, kedua tersangka kemudian di arahkan ke lokasi tersebut untuk proses pengembangan pada Senin (17/8/2020) kemarin," ucapnya.

Sambungnya, namun saat berada di lokasi, tersangka ST melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan menggunakan sebilah golok.

"Akibat serangan tersebut, seorang petugas yakni Aiptu Partono mengalami luka. Petugas lainnya kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka ST. Namun saat proses perjalanan ke RS Bhayangkara, tersangka ST meninggal dunia," kata Martuani.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka HW dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Sumut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved