Jumat, 3 Oktober 2025

Gara-gara Parkir, Seorang Mahasiswa di Bandung Kini jadi Terdakwa, Tabrak Mobil yang Menghalanginya

M Satryo Prawindra, seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat harus duduk di kursi pesakitan karena urusan parkir.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- M Satryo Prawindra, seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat harus duduk di kursi pesakitan karena urusan parkir. 

Setelah dipindahkan, bukannya mereda.

Malah, hal tak diinginkan terjadi.

"Setelah mobil korban terparkir, kurang lebih 5 menit, terdengar suara benturan keras dari mobil klien saya yang sedang parkir. Kemudian klien saya melihat sumber suara‎. Ternyata, pelaku terlihat sengaja menabrak mobil klien saya berkali-kali disaksikan security dan pengunjung cafe," ucapnya.

Petugas keamanan sempat meminta pelaku menghentikan perbuatannya namun tidak diindahkan.

"Pelaku terus menabrakan mobilnya kemudian melarikan diri. Didakwaan jaksa disebutkan korban tidak minta maaf, padahal faktanya korban sempat meminta maaf," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Parkir Mobil, Mahasiswa di Bandung Duduk di Kursi Terdakwa, Terancam 2,8 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved