Jumat, 3 Oktober 2025

Enggan Dituduh Sebagai Pembunuh, Tiga Warga Lembata Lakukan Sumpah Adat

Mereka melakukan sumpah adat di atas makam ayah Yustinus Sole, Rabu (12/8/2020) siang, tepat pukul 12.00 Wita

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Desa Watodiri
Tiga orang warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, yang telah dilaporkan ke Polres Lembata dalam dugaan pembunuhan terhadap Kanisius Tupen (65), menggelar sumpah adat untuk membuktikan kalau ketiganya tidak terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (12/8/2020) 

Sementara itu, Hendrikus Pati, warga Desa Watodiri lainnya menjelaskan, Almahrum Kanisius Tupen ditemukan sudah tak bernyawa di wilayah laut, Desa Watodiri, 24 April 2020 lalu oleh saudara tirinya yakni Emanuel Ihing dan Hendrikus Jawa.

Emanuel dan Hendrikus ini juga ikut melaporkan dugaan pembunuhan dan dugaan keterlibatan 3 warga Watodiri ke Polres Lembata, bersama 4 saudaranya yang lain yakni Bernadus Boleng, Simon Sugi, Petrus Pati dan Goris Waleng.

Dijelaskan Hendrik, tudingan keterlibatan Yustinus Sole, Frans Dokan, Kelemens Kewaman yang dilaporkan ke Polres Lembata, menurut informasi yang ia terima, hanya berdasar bloding (kerasukan) dan mimpi serta tidak sesuai fakta sesungguhnya. 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BBuktikan Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Warga Desa Watodiri Lembata Gelar Sumpah Adat

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved