Enggan Dituduh Sebagai Pembunuh, Tiga Warga Lembata Lakukan Sumpah Adat
Mereka melakukan sumpah adat di atas makam ayah Yustinus Sole, Rabu (12/8/2020) siang, tepat pukul 12.00 Wita
Sementara itu, Hendrikus Pati, warga Desa Watodiri lainnya menjelaskan, Almahrum Kanisius Tupen ditemukan sudah tak bernyawa di wilayah laut, Desa Watodiri, 24 April 2020 lalu oleh saudara tirinya yakni Emanuel Ihing dan Hendrikus Jawa.
Emanuel dan Hendrikus ini juga ikut melaporkan dugaan pembunuhan dan dugaan keterlibatan 3 warga Watodiri ke Polres Lembata, bersama 4 saudaranya yang lain yakni Bernadus Boleng, Simon Sugi, Petrus Pati dan Goris Waleng.
Dijelaskan Hendrik, tudingan keterlibatan Yustinus Sole, Frans Dokan, Kelemens Kewaman yang dilaporkan ke Polres Lembata, menurut informasi yang ia terima, hanya berdasar bloding (kerasukan) dan mimpi serta tidak sesuai fakta sesungguhnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BBuktikan Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Warga Desa Watodiri Lembata Gelar Sumpah Adat