Senin, 6 Oktober 2025

Warga Sukabumi Tak Sadarkan Diri setelah Digigit Kukang, Dokter Jelaskan Bahaya Racun Satwa Ini

Paiman warga Kota Sukabumi pingsan hingga dirawat di RSUD setelah digigit seekor Kukang liar.

https://www.instagram.com/iar_indonesia/
Ilustrasi kukang jawa - Warga Sukabumi Tak Sadarkan Diri setelah Digigit Kukang, Dokter Jelaskan Bahayanya Bisa Satwa Ini 

Hewan yang dilindungi

Seekor bayi Kukang (Nycticebus coucang) dirawat di Klinik Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Senin (11/5/2020). 
Kukang berumur dua bulan tersebut sebelumnya diserahkan oleh seorang warga Pekanbaru bernama Bellatramy Ingga Chen pada hari Kamis, 30 April 2020 lalu. Bayi Kukang ditemukan oleh para pekerja kebunnya saat keluarganya membuka perkebunan di perbatasan Riau-Jambi.Setelah para pekerja menunggu beberapa hari, induk bayi Kukang tidak juga mengambil anaknya. Para pekerja lalu menyerahkan Kukang ke keluarga Bella dan akhirnya Kukang itu diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Populasi kukang di alam saat ini terus menurun disebabkan perusakan habitat, serta penangkapan yang terus berlangsung dan tidak terkendali untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan. Akibatnya kukang sekarang termasuk spesies yang terancam dan dilindungi Undang-undang dalam Konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix I (2017) dengan status vulnerable (rentan). TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Seekor bayi Kukang (Nycticebus coucang) dirawat di Klinik Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Senin (11/5/2020). (TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky)

Arga mengatakan Nycticebus javanicus dalam International Union for Conservation of Nature's Red List masuk dalam kategori Critically Endangered, artinya sangat terancam punah.

Dan semua jenis kukang di Indonesia termasuk satwa mamalia yang dilindungi berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

Oleh karena itu, Arga meminta jika masyakarat menemukan satwa ini harusnya kita langsung menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

"Jangan langsung ditangkap, tetap dimonitor dari jauh tanpa menimbulkan stress bagi satwanya."

"Jangan pula menambah inisiatif untuk menangkap satwa itu sendiri karena kita tidak tau bagaimana kondisi stress satwa yang masuk area pemukiman manusia."

"Ini berlaku tidak hanya pada kukang tapi juga ular, macan, elang, dan sebagainya," tandasnya.

Baca: BKSDA Jawa Tengah Evakuasi Satwa Langka Kukang Jawa di Desa Tri Mulyo Kabupaten Kendal

 Kronologi Paiman Digigit Kukang

Kukang Liar Yang Berhasil Diamankan Warga
Kukang Liar Yang Berhasil Diamankan Warga (Istimewa/Tribunjabar.id)

Kejadian tersebut berawal, ketika Paiman melihat seekor Kukang liar tengah berada di kabel listrik. Namun ketika akan menyelamatkan hewan yang dilindungi tersebut Paiman malah mendapatkan gigitan di lengannya sehingga membuat ia pingsan.

"Peristiwa itu terjadi, Minggu (9/8) sekitar pukul 19.30 WIB,  ketika seekor kukang liar terjatuh dari sebuah pohon di pinggir rumah," katanya dikutip Tribunnews dari Tribunjabar.id.

Namun ketika Kukang tersebut akan diselamatkan, ujarnya, Kukang tersebut malah menyerang dan mengigit kedua telapak tangannya. Tidak lama setelah mendapatkan dua luka gigitan itu, ia mual hingga pusing.

"Setelah digigit tak berasa apa-apa, namun selang sekitar satu jam dan akan pergi mancing tiba-tiba saja saya meriang sampai akhirnya terjatuh dan tidak sadar," katanya

Paiman mengaku sempat  dirawat di RSUD Syamsudin SH.  Keluarganya membawa Paiman ke rumah sakit karena khawatir kesehatannya. Saat menjalani perawatan Paiman pun mengalami mual-mual.

"Namun setelah mendapatkan dua kali suntikan oleh pihak medis, kondisi kesehatan saya membaik dan saya diperbolehkan pulang pagi harinya," katanya

Adik Kandung Paiman, Afkar (47) mengungkapkan, hewan liar itu telah diamankan sejumlah warga, dan akan langsung diserahkan pada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Awalnya kita tidak tahu hewan itu dilindungi, tetapi setelah beberapa rekan memberitahukan saya kukang itu dilindiungi. Saya berencana menyerahkannya pada BKSDA melalui Komunitas Kusukabumiku," kata Afkar

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Paiman Pingsan Digigit Kukang Liar

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved