Permintaan Hubungan Intim Ditolak Istri, Pria di Way Kanan Emosi Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Tewas
KW (20), warga Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tega membunuh anaknya yang baru berusia 40 hari.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - KW (20), warga Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, tega membunuh anaknya yang baru berusia 40 hari.
Peristiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok mulut dengan istrinya berinisial ES, Minggu (9/8/2020).
Perselisihan tersebut awalnya dipicu ketika KW tepergok istrinya berusaha mencekik anak bayinya di dalam kamar.
Di saat kondisi istrinya masih emosi dan berusaha menenangkan anak bayinya, KW tiba-tiba mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Baca: Bayi Berusia 40 Hari di Way Kanan Dianiaya Ayahnya Hingga Meninggal Dunia, Ini Pemicunya
Mendapat ajakan itu sontak sang istri langsung menolaknya.
Selain karena masih emosi dengan perlakuan suami terhadap anaknya, alasan ES menolak karena saat itu baru 40 hari habis melahirkan (nifas).
Namun mengetahui adanya penolakan itu justru membuat suaminya semakin emosi.
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Bayinya dipukuli hingga tewas
Mengetahui suaminya mulai kembali melakukan kekerasan, istrinya berusaha menyelamatkan bayinya itu dengan berusaha kabur dan meminta pertolongan warga.
Namun, upayanya gagal setelah kaki sang bayi yang digendongnya ditarik suami.
Setelah berhasil menarik kaki sang bayi, suami yang gelap mata itu kembali memukuli anak bayinya tersebut secara membabi buta.
Baca: Penghuni Lapas Way Kanan Terlibat Peredaran dan Penggunaan Sabu
Dengan sekuat tenaga sang istri sudah berusaha untuk menghalau pelaku.
Namun tak banyak yang bisa dilakukan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan itu menyebabkan sang bayi tewas dengan luka di sekujur tubuh.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan pelaku pada Senin (10//8/2020).
Baca: Terpidana Mati Kasus Narkoba Warga Malaysia Meninggal di Lapas Perempuan Bandar Lampung