Fetish Kain Jarik
Pengacara Bantah Tersangka Fetish Kain Jarik Melarikan Diri, Gilang Mengaku ke Kalteng untuk Skripsi
Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini selama lima bulan lebih berada di rumah orang tuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena fokus mengerjakan skripsi.
Gilang berhasil ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Setelah ditangkap, Gilang kemudian di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung.
Baca: Fakta Baru Gilang Fetish Jarik: Ada 25 Korban, Sita Koleksi Kain Hingga Tanggapan Psikolog

Baca: Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang
Selama lima bulan di rumah orang tuanya, lanjut Ivo, sebenarnya Gilang tidak melarikan diri.
Dia memang pulang karena sudah tidak ada perkuliahan lagi di Unair.
Menurutnya, Gilang memang fokus mengerjakan skripsi dari rumah, ditambah lagi kondisi pandemi sejak Maret lalu.
"Ini yang perlu dikonfirmasi lagi, Gilang berada di Kalimantan Tengah," ujar Ivo Yuliansyah.
"Gilang berada di sana sudah lima sampai enam bulan yang lalu," lanjutnya.
Baca: Pakar Sebut Ada 3 Masalah Harus Ditangani dari Gilang Fetish Kain Jarik, Termasuk Orientasi Seksual
Baca: Sudah Bungkus 25 Orang Ini Koleksi Kain Gilang Fetish Kain Jarik, Tali Hitam Putih untuk Apa ?
Bahkan, Ivo menegaskan bahwa kliennya itu kooperatif bersedia menjalani tahapan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
"Jadi saya konfirmasikan Gilang tidak pernah melarikan diri atau menjauh dari proses hukum yang berlangsung," tegasnya.
Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil
Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa Gilang mengaku mengalami kelainan sejak kecil.
Bahkan, Gilang mengaku sejak kecil sudah tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.
"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," kata AKBP Manang Soebeti, Jumat, (7/8/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Pelaku Fetish Kain Jarik Ngaku Punya Kelainan Sejak Kecil, Tertarik saat Lihat Orang Terbungkus

Baca: Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik, Libatkan Polda Jatim & Kalteng
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," sambungnya.
AKBP Manang mengatakan, Gilang mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Meski demikian, Gilang tidak menjelaskan secara rinci soal perbuatannya tersebut.
Hal itu dikarenakan Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.
"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ujar Manang.
Baca: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
Baca: Detik-detik Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik di Kalimantan Tengah, Libatkan Dua Polda
Selain itu, Gilang mengaku telah ada 25 korban praktik dugaan pelecehan yang dilakukan dirinya.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dia juga mengaku perilaku fetish tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhoni Isir mengatakan, hal itu diungkapkan Gilang kepada polisi dalam proses penyidikan.
"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020).
Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik
Diketahui, Unair Surabaya secara resmi mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihak Unair.
Suko Widodo menyebut, kebijakan itu merupakan keputusan langsung Rektor Unair, Mohammad Nasih.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2020).
Baca: Pakar Sebut Ada 3 Masalah Harus Ditangani dari Gilang Fetish Kain Jarik, Termasuk Orientasi Seksual

Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Gilang Bungkus Jarik dan Dosen BA Swinger
"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO)" kata Suko.
Lebih lanjut, Suko menyampaikan, keputusan itu diambil setelah Unair menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang.
Pihak Unair langsung melakukan pelacakan dan mencari informasi lebih lanjut.
"Pak rektor menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, pertama setelah melakukan pelacakan, kemudian yang kedua mengumpulkan informasi dari tim help center," ujar Suko Widodo.
Baca: Analisis Psikolog Soal Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan
Baca: Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Diduga Tidak Mau Bongkar Identitas, Ini Penjelasan Unair
Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindak lanjuti pada klarifikasi online yang dilakukan pihak Dekanat FIB Unair bersama pihak keluarga Gilang,
Bahkan keluarga Gilang yang berhasil dihubungi juga menerima keputusan Unair.
"Kemudian pertemuan dari pihak Dekan FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berada di luar Kota Surabaya," jelas Suko.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Surya.co.id/Alif Nur Fitri) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)