Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Media Sosial

Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalimantan Tengah, Diamankan dengan Barang Bukti Ini

Gilang Aprilian dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya.

Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelarian pelaku fetish kain jarik atau dikenal dengan nama Gilang Bungkus berakhir di di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pelaku yang bernama asli Gilang Aprilian itu diamankan Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas pada pukul 16.15 WIB, Kamis (6/8/2020).

"Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika dilansir dari Surya (grup TribunJakarta).

Gilang Bungkus ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Usai ditangkap, Gilang kemudian dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test dan hasilnya non-reaktif.

Kini pelaku fetish kain jarik itu diterbangkan ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Gilang Aprilian dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya.

Mantan mahasiswa Universitas Airlangga itu diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved