Sabtu, 4 Oktober 2025

Fetish Kain Jarik

Keluarga Akui Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Alami Kelainan Hasrat Sejak Kecil

Saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, keluarga pun mengakui, Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.

Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi 

“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat (7/8/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata dia.

Nantinya, kasus mantan mahasiswa Unair tersebut akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku fetish kain jarik.

Selain itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya tidak menutup laporan bagi korban fetish kain jarik lainnya.

"Dengan adanya laporan awal ini sudah cukup melakukan langkah proses penyidikan dengan alat bukti dalam upaya penangkapan sampai dengan proses. Tentu akan bertambah," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus Gilang fetish kain jarik.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sampai saat ini ada tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya.

Korban yang melapor semuanya laki-laki.

“Yang jelas tiga korban yang melapor laki-laki semua,” katanya.

Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya.

Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keluarga Sebut Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Memang Mengalami Kelainan Hasrat Sejak Kecil

(Tribunjatim.com/Samsul Arifin)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved