Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Paman di Bangka Tengah Tega Memperkosa Keponakannya Usia 13 Tahun, Orang Tua Korban Melapor

Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk RL (31), pelaku pencabulan terhadap keponakannya.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI- Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk RL (31), pelaku pencabulan terhadap keponakannya. 

"Setelah selesai menyetubui korban, pelaku mengenakan celana dalam dan celana training korban," ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (7/8/2020).

Namun, terus Aris, posisi celana dalam korban terbalik.

Korban mendapati celana dalamnya terbalik saat siuman.

Selain itu, ia juga merasa mual dan sakit pada alat vitalnya ketika akan berdiri.

Korban merasa pusing saat hendak meninggalkan kamar, dan kemudian muntah.

Lantas korban meminta pelaku menyiram kepalanya dengan air sumur untuk meredakan rasa pusing.

Setelah sakit kepalanya berkurang, korban pun pulang.

Sejak kejadian itu, korban tidak pernah bercerita kepada siapa pun.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar pada pada akhir Juli 2020.

Saat itu korban tidak kunjung datang bulan.

Lalu ia menceritakan kejadian itu kepada kakak kandungnya, dan selanjutnya melapor ke polisi.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved