Sabtu, 4 Oktober 2025

Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair

Unair Surabaya secara resmi mengeluarkan Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik.

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Unair Surabaya secara resmi mengeluarkan Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik. 

"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).

"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.

Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.

Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.

Korban Fetish Gilang Capai Puluhan, Psikolog: Nama 'Unair' Cukup Jadi Latar Belakang Dipercaya Orang.
Nama Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ramai diperbincangkan di media sosial setelah ada salah satu mahasiswanya yang melakukan fetish kain jarik atau pelecehan seksual. (Kolase twitter.com/m_fikris dan instagram/exploreunair)

Baca: Universitas Airlangga Tanggapi Kasus Gilang yang Lakukan Fetish Kain Jarik: Akan Beri Sanksi Tegas

Baca: Nasib Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik, Pihak Unair Belum Bisa Menghubungi hingga Kini

"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.

Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.

Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.

Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.

Baca: Merasa Jijik, Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang Dikeluarkan dari Unair

Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral

"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.

Sementara, pihak fakultas juga sudah menghubungi Gilang, namun tidak bisa sampai saat ini.

Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.

"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.

"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.

Terkait tindakan akademis, mahasiswa semester 10 tersebut bisa saja terkena pendisiplinan dari pihak Unair.

Baca: Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera

Baca: Apakah Fetish Pria yang Doyan Curi Pakaian Dalam Wanita Bisa Sembuh? Psikolog Beri Catatan Penting

Jika ada hal yang sampai ke ranah pidana, maka terduga pelaku akan dikeluarkan alias drop out (DO) dari kampus.

"Pasti (ada pendisiplinan). Kalau nanti diverifikasi benar ada tindakan tegas," ujarnya.

"Bahkan ada tindakan maksimal, bisa dipecat (DO). Tentu kita masih lacak, diverifikasi," jelas Suko.

Untuk korban, Suko mengatakan, sekarang ini dewan etik Unair mengumpulkan fakta dan keterangannya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved