Jumat, 3 Oktober 2025

4 Bulan Dirumahkan, Ratusan Buruh PT Golden Flower Demo Minta Kejelasan Upah

Selama pandemi corona, beberapa pekerja masih bekerja di PT Golden Flower, namun menurut Ria, upah yang diberikan tak jelas.

Editor: Dewi Agustina
TribunJateng.com/Akbar Hari Mukti
Demo di depan PT Golden Flower, Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Ratusan buruh PT Golden Flower, sebuah pabrik garmen di Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menggelar demo di depan perusahaan, Senin (3/8/2020).

Ratusan pekerja dirumahkan itu meminta kejelasan terkait upah dan juga THR yang dijanjikan dibayarkan pihak perusahaan.

Pantauan Tribun, demo berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Para pendemo mula-mula berkumpul di lapangan sebelah PT Golden Flower.

Setelah mendapatkan pengarahan dari koordinator, para pekerja kemudian mulai berjalan mendekati kantor PT Golden Flower.

Di sana, mereka melakukan demonstrasi. Demo berlangsung kondusif, tak menyebabkan kemacetan di jalan.

Setelah berdiskusi, sebanyak 20 perwakilan pendemo pun masuk ke dalam PT Golden Flower.

Demo di depan PT Golden Flower, Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (3/8/2020).
Demo di depan PT Golden Flower, Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (3/8/2020). (TribunJateng.com/Akbar Hari Mukti)

Ria (34), salah satu pendemo mengatakan, para pendemo meminta pengurus PT memberikan kejelasan status kepada mereka.

"Jadi apa kami ini kena PHK atau dirumahkan? Kalau dirumahkan, kapan kami bekerja lagi? Kejelasan upah juga harus diberi tahu," paparnya.

Ia menjelaskan selama dirumahkan, para buruh tak diberi informasi sampai kapan hal tersebut akan berlangsung.

Menurutnya selama pandemi corona, beberapa pekerja masih bekerja di PT Golden Flower, namun menurut Ria, upah yang diberikan tak jelas.

Baca: 22 Karyawan Unilever Cikarang Positif Covid-19, Pabrik Tutup Sementara, Ratusan Dirumahkan

"Soalnya tidak ada slip gaji. Jadi mingguan, bulanan, atau borongan?" jelasnya.

Ia menjelaskan, 300 pekerja dirumahkan sejak April 2020.

Beberapa yang dirumahkan pada April, menurut Ria, gaji bulan Maret juga tak kunjung dibayarkan.

"Katanya kalau di pabrik-pabrik lain, saat dirumahkan, mereka tetap dibayar. Kok di sini tidak? Itu yang jadi keresahan kami," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Ria mengatakan para pekerja pun melakukan unjuk rasa hari ini.

Baca: Kadin: 6,4 Juta Pekerja Terkena PHK dan Dirumahkan, Imbas Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved