Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Siksa Warga Hingga Kuku Copot, Ini Kata Polisi

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait

Editor: Hendra Gunawan
alija maghribi/tribun medan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Labusel, Selasa (28/7/2020) siang. 

Adapun, korban penganiayaannya Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Baca: Pria Berusia 70 Tahun Kabur Setelah Aksi Bejatnya Terhadap Sejumlah Bocah di Sukabumi Terendus Warga

Korban mendapat penyiksaan bertubi-tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya.

Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Polres Labuhan Batu : Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD dari ...

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV, Muhammad Jefry Yono memaparkan, bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Baca: Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia

Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.

Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono diduga mengunakan benda-benda tumpul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved