Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuh Ketakutan Baca Berita Dirinya Dikejar-kejar di Media Sosial

Muslim dibunuh di depan istrinya usai pulang dari musalah, ia ditembak dan ditusuk oleh para pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
Rere/Sriwijaya Post
Gelar perkara tiga tersangka pembunuh Muslim di Jatanras Polda Sumsel. 

Tersangka Deni mengeksekusi korban menggunakan senpi rakitan, sedangkan AF menikam korban dengan sajam," katanya.

Lanjut Hisar, hingga saat ini pihaknya masih memburu AF yang merupakan adik kandung dari Deni.

Karena, AF inilah yang ikut membacok korban dan sempat mencari keberadaan korban sebelum dilakukan eksekusi.

Ketiga pelaku ini terancam pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Penangkapan 3 Pembunuh Muslim Warga 1 Ilir Palembang, Tersangka Ketakutan Lihat Facebook

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved