Selain Obeng, Pria Padang Gunakan Serok Ikan untuk Alat Bantu Mencuri Ponsel
Uang penjualan HP hasil aksi pencurian digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba
Pelaku, kata dia, selalu melakukan aksinya pada malam hari saat korbannya sedang tidur dan tidak ada di rumah.
"Pelaku diduga membelikan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," sebutnya.
Kata dia, pelaku memiliki delapan TKP dan akan dikembangkan selanjutnya.
"Pelaku diancam Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Bukannya Cari Ikan, Pria di Padang Ini Jadikan Tangguk untuk Curi HP, Hasilnya Buat Beli Sabu