Pria Ini Jual Calon Istri ke Hidung Belang Rp 250 Ribu, Tidak Disangka Ini Alasannya
Penangkapan itu dilakukan aparat setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang pria di Bengkulu menjual calon istrinya sendiri untuk disetubuhi orang lain seharga Rp 250 ribu.
Anehnya, pria berinisial Yo (32) itu terpaksa jual calon istrinya untuk tambahan biaya nikah.
Peristiwa tersebut diketahui saat aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu mengungkap kasus prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Dalam kasus itu polisi menangkap Yo, pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, sebagai tersangka pelaku prostitusi.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Baca: Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu Paparkan Capaian APBN 2020
Penangkapan itu dilakukan aparat setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.
Saat diinterogasi oleh Unit Pidum diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.
”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.
Baca: Pasutri Pedagang Mi di Cianjur Terlibat Prostitusi, Sang Istri Dijual Lewat Aplikasi Online
Menurut Puji, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur.
"Polres Kaur tangani perkara ini," jawab Sudarno. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Jual Tunangannya Rp 250.000 untuk Tambahan Biaya Nikah"