Minta Uang Sosial Tapi Untuk Pribadi ke Sopir Truk Proyek, Tiga Preman di Muaraenim Ini Masuk Bui
Lalu para pelaku meminta kepada sopir truk angkutan batu supaya pengurus angkutan batu tersebut
Namun sebelum supir berangkat pelaku Andi menegaskan kembali kepada sopir dan pengurus truk bahwa uang tersebut adalah untuk perorangan bukan untuk orang banyak.
Dan jika kendaraan telah lewat dari depan rumahnya, maka ia tidak bertanggung jawab lagi masalah keamanan mobil tersebut.
Atas kejadian tersebut PT MHP mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.
Usai mendapakatkan laporan, lalu Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin dan anggotanya berangkat ke Desa Gemawang untuk melakukan penyelidikan penyetopan angkutan batu tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku berikut barang bukti uang sebesar Rp 3 juta di dalam rumah pelaku Andi dan langsung diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka bersama barang buktinya uang Rp 3 juta dengan rincian uang pecahan Rp 100 sebanyak 26 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak delapan lembar.
Atas pemerasan dan pengancaman tersebut para tersangka akan diancam dengan pasal 368 KUHP. (Ardani Zuhri)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Preman Kampung Pemeras Sopir Truk di Muaraenim Dibekuk Polsek Rambang Dangku, Begini Kronologinya