Jumat, 3 Oktober 2025

Debt Collector Mengaku Polisi, Piting Pengendara Lalu Rampas Motornya

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Joshua Nainggolan, menyampaikan ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Tiga pelaku bersama mobil Avanza yang digunakan dalam aksi perampasan sepeda motor diamankan polisi sebagai barang bukti 

Satu unit sepeda motor Honda Beat Y1G02N15L0 A/T tahun 2019 yang sempat dilarikan para pelaku berhasil diamankan.

Petugas juga mengamankan barang bukti mobil Avanza yang digunakan para pelaku.

Kepada ketiga pelaku, Polisi menetapkan status tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-2e Subs Pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana. (Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul NGAKU POLISI, Debt Collector Rampas Sepeda Motor Korban di Tebingtinggi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved