Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Usia 45 Tahun, Orang Tua Kandung Tak Terima dan Lapor Polisi

Kasus pernikahan antara bocah berusia 12 tahun dengan pria berusia 45 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, sedang diusut oleh polisi.

Editor: Sri Juliati
freepik.com
Ilustrasi pernikahan - Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Usia 45 Tahun, Orang Tua Kandung Tak Terima dan Lapor Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Kasus pernikahan antara bocah berusia 12 tahun dengan pria berusia 45 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, sedang diusut oleh polisi.

Kasus pernikahan ini rupanya dilaporkan oleh orang tua si gadis.

Keduanya dilaporkan telah menikah siri.

Demikian dikatakan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

Baca: Pria 44 Tahun Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri

Baca: POPULER: Kisah Cewek Menakuti Pria Iseng | Ibu Ngamuk di Pernikahan | Tukang Parkir Nekat

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.

Kronologi kasus tersebut sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkat.

Polisi juga sudah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.

M Imam Ghozali pendamping keluarga korban, mengatakan, kejadian ini terungkap setelah orangtua si gadis mendatangi Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.

Selama ini, bocah berinisial NW itu tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya."

"Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Imam mengatakan alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pernikahan Anak 12 Tahun di Banyuwangi, Orangtua Kandung Tak Terima dan Lapor Polisi

(surya.co.id/Haorrahman)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved