Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Ini Dilaporkan Sunan Kalijaga Atas Dugaan Pemerkosaan dan Pemberian Obat, Terlapor: Tidak Benar

Pria bernama DC dilaporkan oleh Sunan Kalijaga terkait dugaan pemerkosaan. Ia juga disebut memberikan obat kepada para perempuan.

Editor: Miftah
The Clinical Advisor
(ILUSTRASI) - Pria bernama DC dilaporkan oleh Sunan Kalijaga terkait dugaan pemerkosaan. Ia juga disebut memberikan obat kepada para perempuan. 

Ancaman pidananya 12 tahun.

Adapun Pasal 286 mengatur soal persetubuhan dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya diancam pidana sembilan tahun.

"Ada beberapa tindakan. Selain pencabulan, ada pengancaman dan penganiayaan. Korban dipaksa ikuti kehendak pelaku."

"Korban diberi obat sehingga dibuat mabuk lebih dulu sehingga korban tidak sadar dan tahu-tahu setelah sadar," ujar Rohman.

Ia menyebut korban sebanyak dua orang. Satu korban di antaranya berstatus di bawah umur.

Sementara itu, Sunan Kalijaga menduga perbuatan yang dilakukan Dc termasuk luar biasa karena ada rangkaian yang disiapkan secara matang.

"Sehingga ada ketakutan traumatik oleh adik-adik kita ini, korban. Ada ancaman menyebarluaskan foto dan video tidak pantas. Lalu memaksa korban menelan obat yang sampai saat ini kami belum tahu obat untuk apa."

"Maka saya dengan ini menyampaikan pada polisi untuk mengatensi kasus ini karena dikhawatirkan terlapor menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," ucap Sunan.

Ia mengatakan, selain diduga melakukan perbuatan sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUHP, Dc kata dia mentato nama dirinya di sejumlah bagian tubuh korban.

Salah satunya di tangan, punggung dan leher.

Kata Sunan, tato itu jadi alat bukti kuat terjadinya dugaan tindak pidana perkosaan tersebut.

"Itulah namanya kejahatan. Tidak ada kejahatan yang sempurna. Ada tato dengan nama dia di tubuh korban. Itu menjadi satu bukti petunjuk adanya peristiwa pidana tersebut," ucap dia.

Dc sendiri dalam Instagramnya kerap menyebut dirinya sebagai ketua organisasi. Pengikut Instagramnya mencapai 28 ribu lebih.

Laporan polisi korban tertuang dalam surat laporan nomor STPL / 537/ VII/ 2020/ JBR/ Polrestabes tertanggal 11 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Pria di Bandung Bantah Tuduhan Memperkosa, Korban Didampingi Pengacara Sunan Kalijaga"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved