Awalnya Berkumpul hingga Nginap di Rumah, Remaja Ini Cabuli Teman Perempuannya Tengah Malam
Seorang remaja diduga mencabuli teman perempuannya. Aksi itu dilakukan saat mereka menginap bersama di rumah pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja diduga mencabuli teman perempuannya.
Aksi itu dilakukan saat mereka menginap bersama di rumah pelaku.
Saat tengah malam, pelaku pun melancarkan aksinya.
Pelaku berinisial AD (16), warga Kecamatan Pugung.
Sedangkan korbannya adalah SZ (14), warga Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
"Tersangka melakukan pencabulan di rumahnya, saat keduanya dan beberapa teman lain menginap di rumah tersangka," kata Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (10/7/2020).
Ia menjelaskan, kasus ini terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu sekira pukul 01.30 WIB.
Mulanya tersangka AD sedang kumpul dengan teman-temannya, yaitu FE (17) dan AL (16), sejak pukul 10.00 WIB.
Baca: Pemuda Perkosa dan Bunuh Guru SD-nya setelah Nonton Video Porno, Ternyata juga Sering Ngintip Mandi
Baca: Sosok Pemuda yang Perkosa & Bunuh Guru SD-nya Dikenal Nakal, Pernah Kepergok Masuk Rumah Korban
Lalu AD diminta oleh FE untuk menjemput SZ untuk ikut berkumpul.
Lantas tersangka menjemput SZ di rumahnya.
Karena sudah larut malam, FE dan SZ menginap di rumah AD.
Kesempatan itu digunakan AD untuk mencabuli SZ.
"Lalu sekira pukul 01.30 WIB, saat FE sudah tidur, tersangka AD mencabuli SZ di dalam kamar tersangka," kata Okta.
Korban pun menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
Selanjutnya keluarga korban melapor ke Polsek Pugung, Selasa (7/7/2020).