Minggu, 5 Oktober 2025

Merasa Dituduh saat Ditanya Pengisi Daya, Kakak Marah & Benturkan Kepala Adik, Ternyata Kerap Aniaya

Merasa dituduh saat ditanya pengisi daya, kakak kandung langsung marah-mrah dan benturkan kepala adik ke dinding.

Editor: Miftah
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi- Merasa dituduh saat ditanya pengisi daya, kakak kandung langsung marah-mrah dan benturkan kepala adik ke dinding. 

TRIBUNNEWS.COM- Merasa dituduh saat ditanya pengisi daya, kakak kandung langsung marah-mrah dan benturkan kepala adik ke dinding.

Pelaku ternyata sering menganiaya tiga adiknya.

Seorang kakak laki-laki, JW diduga melakukan penganiayaan kepada 3 adik perempuannya.

3 adiknya pun melaporkan kejadian ke polisi.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Mangku Bumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

"Pada saat kajadian adik saya HA (16), bertanya kepada pelaku apakah pelaku meminjam casan-nya. Kemudian pelaku yang tidak terima dituduh langsung marah-marah kepada korban," ujar Mira, kakak korban, Kamis (9/7/2020).

Pada saat itu pelaku langsung menganiaya korban.

Baca: Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Kelompok John Kei

Baca: Baskara Mahendra Kekasih Sherina Munaf Dapat Ancaman Pembunuhan

"Kakak saya tiba-tiba marah dan langsung membenturkan kepala saya di dinding berkali-kali hingga kepala saya berdarah," kata korban HA.

Menurut pengakuan tiga kakak beradik perempuan tersebut, mereka sering dianiaya pelaku.

"Bukan hanya sekali pelaku menganiaya kami adiknya, pelaku juga sering marah-marah tidak jelas. Karena kami tidak tahan dianiaya lantas kami memutuskan untuk melaporkan pelaku," kata tiga saudara tersebut.

Diketahui pelaku berumur kurang lebih (25 tahun) dan belum berkeluarga.

"Kami tinggal satu rumah dengan pelaku dan juga orang tua kami. Pada saat kami dianiaya, orang tua kami mencoba melerai terutama ayah saya, namun bukanya takut pelaku malah marah-marah kepada kedua orang tua kami," katanya.

Takut pelaku tambah nekat, lantas tiga bersaudara tersebut melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan pelaku.

"Kami berharap pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Dan kami harap pelaku tidak lagi menganiaya kami selaku adiknya, namun melindungi kami sebagai kakak," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan KDRT.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Seorang Kakak Dilaporkan 3 Adik Kandung ke Polisi, Sering Menganiaya dan Marah-marah Tak Jelas"

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved