Wanita Lampung Ini Tidak Tahu Suaminya yang Alami Luka Itu Pura-Pura Jadi Korban Perampok
Saat pulang, istri ZA kaget melihat suaminya bersimbah darah dan mengaku telah dirampok
Polsek Sumber Rejo mengungkap perkara penipuan dengan modus perampokan.
Menurut Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto, dalam perkara ini ada dua tersangka ditangkap, yakni ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo.
"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) dan terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," ujar Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).
Ia mengaku, penyelidikan itu atas laporan tanggal 2 Juli 2020 lalu.
Bersama istrinya, ZA membuat laporan dengan mengaku menjadi korban perampokan.
Dalam perampokan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 100 juta.
Bahkan, istrinya tak tahu jika ZA sedang berpura-pura. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Kaget Suaminya Bersimbah Darah, Polisi Beberkan Kronologi 'Perampokan' di Tanggamus