Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita Lampung Ini Tidak Tahu Suaminya yang Alami Luka Itu Pura-Pura Jadi Korban Perampok

Saat pulang, istri ZA kaget melihat suaminya bersimbah darah dan mengaku telah dirampok

Editor: Eko Sutriyanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Istri Kaget Suaminya Bersimbah Darah, Polisi Beberkan Kronologi 'Perampokan' di Tanggamus 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, Lampung diamankan polisi.

Mereka melakukan penipuan dengan kedok menjadi korban perampokan.

Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto menceritakan kronologi perampokan yang menjadi modus ZA.

Dalam ceritanya, ZA mengambil uang ke Bank BRI sebesar Rp 100 juta untuk membayar utang.

Uang tersebut dimasukkan dalam dalam tas.

Sesampai di rumah, ZA mengaku dirampok.

Baca: Rampok Ini Gunakan Bubuk Cabai Lumpuhkan Korban, Mabuk Dulu Sebelum Beraksi

Saat itu istri ZA tidak ada di rumah.

Saat pulang, istri ZA kaget melihat suaminya bersimbah darah dan mengaku telah dirampok.

Perampok bawa kabur uang Rp 100 juta yang disimpan dalam tas.

Pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui arahnya.

ZA dilukai oleh perampok dan dada kanannya ditusuk pisau hingga membuat luka sepanjang 3 cm.

Istri minta pertolongan kepada warga sekitar untuk membawa ZA ke rumah sakit.

Baca: Cerita Brigadir Pol Nanang, Polisi yang Spontan Pungut Bendera Merah Putih di Selokan

Setelahnya, korban membuat laporan ke kepolisian. 

Laporan Palsu

Polsek Sumber Rejo mengungkap perkara penipuan dengan modus perampokan.

Menurut Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto, dalam perkara ini ada dua tersangka ditangkap, yakni ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo.

"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) dan terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," ujar Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).

Ia mengaku, penyelidikan itu atas laporan tanggal 2 Juli 2020 lalu.

Bersama istrinya, ZA membuat laporan dengan mengaku menjadi korban perampokan.

Dalam perampokan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 100 juta.

Bahkan, istrinya tak tahu jika ZA sedang berpura-pura. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Kaget Suaminya Bersimbah Darah, Polisi Beberkan Kronologi 'Perampokan' di Tanggamus

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved