Minggu, 5 Oktober 2025

Viralkan Petugas Kasir karena Belanjaan Double di Struk, Wanita Ini Kini Divonis Hukuman Penjara

Elpina Idola Malau (34), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dihukum selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Editor: Miftah
TRIBUN MEDAN ALIF
ELPINA Idola Malau saat disidang di PN Medan karena telah memviralkan selisih harga di Berastagi Supermarket. 

Selanjutnya saksi korban datang ke meja kasir untuk menghidupkan komputer dan saat itu terdakwa mengatakan, “Ketawa lagi muncung kau itu, kau cek lagi jangan lagi sampai salah habis kau nanti kubuat kau uji kesabaran orang kau buat belanja orang satu juta, masih aman kau tadi gak ada beresnya kau ku tengok.“

Dan, saat itu kamera handphone terdakwa tersebut diarahkan kewajah saksi korban

Kemudian dikatakan terdakwa, "Untung kuperhatikan kalau gak berapa ratus ribu yang kau makan, asal jumpa kek gini jeli dek, kalau gak senang kali lah kau, senang ini viral ini, bangga lah ini viral, biasa ini pemain lama, lain kali kalau belanja harus dihitungi satu-satu jumpa kek gini kasir cabul, apa gak habis awak."

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019, selaku pemilik akun facebook Isabela Memori Miracle Malau dengan user id [email protected], terdakwa memposting video yang direkamnya.

Terdakwa juga membuat dan memposting kalimat serta capture diatas video yang diposting diakun facebook Isabela Memori Miracle Malau tersebut berupa.

“HATI-HATI PENIPU !!!, Kasir-kasir penipu segitu banyak beredar, bukan kali pertama tapi terlampau sering, dengan orang yang sama di tempat yang sama pun, pernah terjadi dan selalu terbongkar. Mencoba sabar tapi ini sudah keterlaluan, hitung kembali total item belanjaan anda serta cek kembali jumlahnya sebelum meninggalkan lokasi belanja banyak PRIBADI / OKNUM penipu, WASPADA PENIPU !!!"

Akibat perbuatan terdakwa yang memposting video dan kalimat-kalimat serta capture di medsos facebook, yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap saksi korban dan membuat saksi korban merasa trauma, malu, terhina dan merasa tercemar nama baik.

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Viralkan Kasir karena Belanjaan Double di Struk, Elpina Divonis 1 Tahun Bui Dengan Percobaan 2 Tahun" age=all

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved