Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Jambi berhasil diungkap aparat Polres Sarolangun.

Editor: Adi Suhendi
Agung/Tribunnews.com
Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi 

Pesan itu sempat ia baca namun tidak dibalas.

Karena pesan WA tak kunjung dibalas, rekan korban melanjutkan belajar kelompok sampai pukul 17.00 WIB.

Hingga sore hari, korban tidak datang juga.

Bahkan hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. 

Karena khawatir orang tua korban mencari bersama pamannya.

"Kemudian disusuri jalan dimana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban," katanya, Rabu (1/7/2020).

Baca: Siang Kerja di Toko Baju, Malamnya Jajakan Diri, PSK di Jambi Tertangkap Saat Tunggu Pelanggan

Tidak jauh dari penemuan hijab, ditemukan lagi sepatu sebelah kanan milik korban.

Setelah dilihat pada hijab korban ada bekas sayatan benda tajam.

"Setelah itu jilbab itu ada bekas robekan karena senjata tajam," katanya.

"Setelah itu, tidak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang dan kondisi setengah telanjang dan berlumur darah," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi akhirnya mengarah pada seseorang yang diduga pelaku.

Pelaku tersebut diketahui tersangkut masalah narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan keji itu," katanya.

Ia melakukan itu lantaran ia dendam terhadap ayah korban, karena ayah korban sudah meminjam uang untuk transaski narkoba, namun tak kunjung dibayar.

Lanjut Kapolres, saat itu, tersangka sempat pergi ke rumah ayahnya dan menanyakan kepada korban kemana ayahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved