Jumat, 3 Oktober 2025

Suami Istri Pasok Daging Sapi Dioplos Daging Celeng Selama 6 Tahun ke Sejumlah Kota di Jawa Barat

Sepasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap polisi karena menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi atau celeng.

Editor: Adi Suhendi
Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Pasangan suami istri jual daging babi atau daging celeng dicampur dengan daging sapi. Dagaing ini di jual di sejumlah pasar jadi bahan bakso. 

Perkilogramnya, pasangan suami istri ini menjual daging oplosan tersebut senilai Rp 50 ribu.

Setelah dijual kepada beberapa orang, daging tersebut kembali dijual kepada masyarakat senilai Rp 100 ribu per kilogram.

Baca: Campur Daging Celeng dengan Daging Sapi, Pasutri Ini Menjualnya ke Pedagang Bakso di Bandug Barat

T juga mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengkonsumsi olahannya sendiri..

Satu orang pedagang dari Tasikmalaya juga sudah ditangkap berinisial D (49).

Kemudian, tersangka N (38) dari Purwakarta juga memperoleh daging oplosan tersebut dan mengetahui daging tersebut adalah daging celeng.

Setiap dua minggu sekali N menjual sebanyak 20 kilogram daging seharga Rp 60 ribu perkilogram.

"Ada juga T, rumah makan di Bandung memperoleh daging tersebut seharga Rp 45 ribu perkilogram. Belum ditangkap, karena rumah makan "Chinese Food" tersebut tutup selama pandemi Covid-19," katanya.

Ada pedagang di Cianjur berinisial U, mengaku menjual daging oplosan tersebut di rumah makan miliknya di Cianjur.

U mengaku mengetahui bahwa dagung tersebut mengandung daging celeng. Pihak kepolisian belum membawa U karena Ia sedang sakit.

"Akibat perbuatan ini, para pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman minimal lima tahun penjara. Pasal yang kita kenakan kepada para pelaku yakni, Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Yoris.

Sumber awal daging celeng yang didapatkan pelaku berasal dari seorang pemburu celeng di wilayah Padalarang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 6 Tahun Beli Daging Sapi Oplosan Daging Celeng Pedagang Bakso Tak Curiga, Ini 2 Pedagangnya Diborgol

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved