Perangkat Desa di Garut Dikabarkan Jual Tanah dan Bangunan SD Seharga Rp 80 Juta, Camat Bungkam
Perangkat desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat dikabarkan telah menjual sebidang tanah dan bangunan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Perangkat desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat dikabarkan telah menjual sebidang tanah dan bangunan sekolah dasar seharga Rp 80 Juta.
Kabar ini beredar di media sosial facebook.
Dalam informasinya, tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut dikabarkan dijual oleh pihak desa.
Dalam foto yang beredar, sebagian genting bangunan sekolah itu sudah dibongkar.
Dikabarkan sekolah itu dijual seharga Rp 80 juta.
Selain foto bangunan sekolah, terdapat foto kuitansi penjualan sekolah.
Dalam kuitansi itu tertulis bangunan dan tanah dijual seharga Rp 80 juta dan dibeli oleh seseorang bernama Abdul Manaf.
Dalam kuitansi itu transaksi jual beli terjadi pada tanggal 15 November 2019.
Terdapat tanda tangan Kepala Desa Jayamukti bernama Hamdani di atas materai Rp 6.000.

Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Garut, Totong saat dikonfirmasi belum mau memberikan komentar.
Totong menyebut permasalahan tersebut tengah diselesaikan Asisten Daerah I, Nurdin Yana.
"Ke pak Asda I saja, lagi diselesaikan sama beliau," kata Totong saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Masalah penjualan sekolah itu mencuat usai akun @Teh Didah mengunggah foto kondisi sekolah dan kuitansi penjualan sekolah.
Belum ada tanggapan dari akun tersebut saat dihubungi.
Baca: Buntut Dugaan Pembelian Pulau Malamber, Bupati Penajam Paser Utara Segera Diperiksa Polisi
Baca: Diisukan Beli Pulau Malamber di Mamuju, Simak Penjelasan Bupati PPU Abdul Gafur Masud