Melawan saat Utangnya Ditagih, Pria di Banjarmasin Tewas Ditusuk Kenalannya
Pria berinisial BR (48) sempat melawan saat utangnya ditagih oleh MI (44) di Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial BR (48) sempat melawan saat utangnya ditagih oleh MI (44) di Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Akhirnya, MI menusuk BR dengan senjata tajam hingga tewas.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, aksi penikaman terjadi di halaman rumah korban BR di Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.
Awalnya, pelaku yang hendak menagih utang mendapat perlawanan dari korban dan mengajaknya berkelahi.
Baca: Pemuda Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ngaku Pernah Punya Pacar Perempuan
Baca: KRONOLOGI Janda di Perumahan Juanda Sidoarjo Tewas Tergeletak di Ruang Tamu, HP Kondisi Dicas
Pelaku yang tak terima langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban hingga tewas.
"Ketika dia datang ke TKP, pelaku sempat adu argumen dengan korban kemudian tak lama pelaku melakukan penusukan ke tubuh korban dengan sajam yang dibawanya," ujar Gita kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Usai ditikam pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nyawa korban tak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Baca: Ngaku Intel Polisi untuk Pikat Wanita, Pemuda di Lampung Perkosa Gadis ABG Berulang Kali
Baca: Keberadaan Mobil Milik Honda HRV Milik Janda yang Ditemukan Tewas di Sidoarjo Masih MIsterius
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Jawa Timur.
"Ditangkap di pelabuhan setelah bermaksud kabur ke Jawa Timur," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Utangnya Tak Dibayar, Pria 33 Tahun Ini Tikam Kenalannya hingga Tewas"