Jumat, 3 Oktober 2025

Kakek di Aceh Pergoki Cucu Disetubuhi di Kebun Warga, Pelaku Langsung Kabur

Kasus pencabulan itu terungkap ketika kakek korban memergoki cucunya yang berusia 14 tahun itu tengah disetubuhi di areal kebun milik warga.

Editor: Ifa Nabila
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek di Nagan Raya, Aceh, mendapati cucu perempuannya disetubuhi seorang lelaki di kebun warga.

Kini Polres Nagan Raya sudah membekuk pria berinisial RS (20) yang sempat kabur itu, pada Senin (29/6/2020).

Kasus pencabulan itu terungkap ketika kakek korban memergoki cucunya yang berusia 14 tahun itu tengah disetubuhi di areal kebun milik warga.

Informasi diperoleh Serambinews.com, Senin (29/6/2020) dari kepolisian menjelaskan.

Kasus sebutuhi anak di bawah umur ketika kakek korban warga sebuah desa melintasi kawasan kebun sawit di desanya pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca: Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Modus Tawarkan Ilmu Bela Diri hingga Ancaman Gila

Baca: Enam Tahun Terakhir, Sopir Angkot di Malang Ini Cabuli Anak Kandungnya Sediri

Lalu melihat cucunya yang masih usia sekolah sedang tidur di tanah dengan seorang pria.

Sang kakek mendatanginya, ternyata pelaku RS malah kabur.

Cucunya dibawa pulang dan ditanyai apa saja yang telah dilakukan pelaku dan diakuinya telah disetubuhi.

 Lalu keluarga korban mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke keuchik.

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Nagan Raya.

Polisi yang mendapat laporan segera membekuk pelaku.

Baca: Istri Tak Melayani, Pria Perkosa Anak Tiri 8 Kali, Diiming-imingi Rayakan Ultah di Cafe dan Kuliah

Baca: Suami Tak Dapat Jatah dari Istri Sepulang Merantau, Tak Tahan Lalu Nekat 8 Kali Perkosa Anak Tiri

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK mengatakan, tersangka pelaku menyetubuhi anak di bawah umur sudah ditangkap.

"Kasusnya sedang kita lidik," katanya.

Dikatakannya, dari keterangan korban bahwa perbuatan menyetubuhi anak di bawah umur oleh pelaku sudah beberapa kali.

"Korban sudah divisum dan menunggu hasil," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved