Modus Penipuan di Kediri, Pelaku Ngaku Anggota Intel BIN yang Urus Jual Beli Lelang Ruko
Pria bernama Rismato alias Sandi Ari Utomo (42) melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai intel atau anggota Badan Intelijen Negara (BIN)
Sebendel buku rekening BCA, sebuah dompet warna hitam, sebuah KTP atas nama Risnanto, sebuah lencana Keluarga Besar Paspampres, juga turut diamankan.
Kemudian, sebuah lencana FBI, sebuah KTP palsu atas nama Abdul Aziz, dua buah KTP palsu atas nama Sandi Ari Utomo, dua buah SIM B 1 umum palsu atas nama Risnanto juga dijadikan barang bukti.
Tersangka bakal dijerat dengan kejahatan penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana.(dim)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Waspada Modus Penipuan di Kediri, Tersangka Ngaku Anggota BIN yang Mengurus Jual Beli Lelang Ruko