Minggu, 5 Oktober 2025

AKB Berlaku di Bandung, Gugatan Ceraipun Meningkat

Data PA Bandung, tercatat 433 gugatan pada Maret, 103 gugatan pada April, Mei 207 gugatan dan Juni hingga 24 Juni mencapai 706 gugatan

Editor: Eko Sutriyanto
business-superstar
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -Jumlah gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung sejak Maret hingga jelang akhir Juni ini mengalami kenaikan.

Kurun waktu Maret hingga Juni ini merupakan masa-masa wabah virus corona menjangkiti puluhan ribu warga.

Selama Maret hingga Juni itu pula, pemerintah mulai melakukan sejumlah kebijakan terkait virus corona.

Mulai dari menetapkan kondisi jadi pandemi Covid 19 hingga menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan new normal.

Data dari Pengadilan Agama Bandung, tercatat 433 gugatan pada Maret.

Lalu 103 gugatan pada April, Mei 207 gugatan dan Juni hingga 24 Juni mencapai 706 gugatan.

Baca: 5 Daya Tarik Wot Batu, Tempat Wisata Seni di Bandung Lokasi Pernikahan Tara Basro dan Daniel Adnan

"Dari seluruh perkara gugatan yang masuk, pengadilan memutuskan 1,355 gugatan perceraian dari total 1,449 gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung," kata Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Syaifudin di Jalan Terusan Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Meski pada Juni ini jumlah gugatan yang masuk mengalami peningkatan sejak Maret, namun jiga dibandingkan secara keseluruhan jumlah itu tidak naik signifikan.

"Karena rata-rata per bulan itu biasanya 600 gugatan cerai yang masuk," kata Acep. ‎Sehingga, kata dia, secara umum sejak awal tahun hingga saat ini gugatan tersebut secara statistik menurun.

Saat ini, Pengadilan Agama Bandung menerapkan pendaftaran gugatan melalui online atau e-court.

"Termasuk juga mungkin dikarenakan kebijakan pemerintah yang sangat ketat dalam rangka menangani COVID-19 ini. Di mana ketika dilakukan PSBB, bahwa diperintahkan masyarakat untuk tidak keluar rumah, otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.

Baca: Kabar Perceraian Reza SM*SH Kagetkan Sang Adik

Pada Juni ini, Pemprov Jabar mulai melonggarkan kebijakan penanganan Covid 19 dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Sehingga, saat ada kelonggaran, warga mulai banyak yang mendaftarkan gugatannya.

"Ketika kita pandemi sudah ada kebijakan new normal, maka kita sudah membuka kembali pendaftaran secara biasa di samping e - court. Ternyata cukup banyak pendaftarannya sampai 706 perkara pada bulan Juni tahun 2020," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved