Kamis, 2 Oktober 2025

Sukarti Sudah Gelapkan 17 Motor Temannya, Digadaikan Seharga Rp 500 Ribu Sampai Rp 7 Juta

Awalnya Sukarti menggadaikan motor untuk menutupi utang kemudian menggadai lagi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Editor: Dewi Agustina
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo saat diinterogasi Polisi di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (17/6/2020). 

Modus aksi ini, tersangka Sukarti mendatangi rekannya yang menyewa motor kemudian meminjam dengan modus ingin mencari barang.

Namun, saat dipinjami motor tersebut malah dia gadaikan.

"Ada juga motor yang dia pinjam langsung," jelas dia.

Aksi ini dilakukan sejak 4 bulan lalu, di mana terungkapnya aksi ini dari pelaporan warga yang motor Honda Beat-nya digadaikan pelaku.

"Dari aksinya ini total ada Rp 60 juta," terangnya.

Baca: Update Corona Global, 19 Juni 2020 Siang: Tembus 8,5 Juta Kasus, Meksiko Catat 5.662 Kasus Baru

Baca: Jadi Pengangguran, Suami di Gresik Malah Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 300-900 Ribu

Penangkapan Sukarti dilakukan Senin (15/6/2020) kemarin di lokasi rumahnya di kawasan Pasar Kliwon.

"Itu KTP Serengan tapi tinggal Pasar Kliwon," jelas dia.

Pasal yang dijeratkan yakni 372 dan 378 atas dasar penipuan dan penggelapan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengakuan Wanita Asal Pasar Kliwon Solo yang Nekat Gelapkan 17 Motor Teman karena Dagangannya Macet

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved