Fakta-fakta Siswi SMP Buang Bayi ke Sawah: Pelaku Pembuangan Diduga Merupakan Korban Pencabulan
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial D (15) di Cianjur, Jawa Barat, membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kepala Puskesmas Sukaluyu, Nurul Hadie mengatakan, pasien dibawa oleh orangtuanya sekira pukul 10.00 WIB mengeluhkan pendarahan terus saat menstruasi.
"Saat kami periksa ternyata pasien sudah melahirkan, sehingga kami langsung menghubungi pihak kepolisian."
"Karena bayinya dibuang tidak jauh dari lokasi melahirkan," kata Nurul, seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Diketahui, bayi malang itu dibuang tidak jauh dari lokasi kamar mandi saat D melahirkan.
Baca: Berawal dari Pesan yang Dikirim Korban, Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Istri Desak Lapor ke Polisi
Yakni di pinggiran sawah di Kampung Panoongan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu.
Nurul mengatakan, saat mengetahui pasien melahirkan sendiri dan bayinya dibuang, pihak Puskesmas langsung menugaskan bidan desa ke lokasi pembuangan bayi agar diamankan.
"Bidan desa didampingi pihak Polsek langsung ke lokasi dan membawa mayat bayinya ke Puskesmas," terang Nurul.
Dicabuli paman tiga kali
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, dari pengakuan D terungkap jika pamannyalah yang telah menghamili dirinya.
Dari pengakuan itu, polisi mengamankan BH atas tuduhan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Anaga mengatakan, perbuatan pelaku terhadap keponakannya sendiri sudah dilakukan tiga kali.
"Dilakukan di rumah pelaku, saat korban bertandang main," terang Anaga.
Agar perbuatan bejatnya tidak terbongkar, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya.
Baca: Paman Rudapaksa Keponakan Yang Dititipkan Orangtuanya yang Jadi TKI, Berikut Kisah Pilunya
Selain diperiksa atas kasus pencabulan, pelaku juga diperiksa atas dugaan keterlibatan terhadap kasus pembuangan bayi yag dilakukan oleh korban.
"Masih didalami, apakah bayi ini dibuang atas inisiatif ibunya sendiri karena malu atau ada dorongan atau desakan dari pihak lain(pelaku)," terangnya.
Jika BH terbukti turut terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut, maka pria paruh baya itu bisa terancam pasal berlapis.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin, Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)