Sabtu, 4 Oktober 2025

Serakah Jual Foto Panas, Mengencani dan Peras Para Gadis Modelnya, Guru SMP Ini Kena Batunya

Keserakahan MH, oknum guru honorer SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, jadi bumerang.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Bali/Net
Ilustrasi 

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," terangnya.

Terungkap setelah korban dibawah umur Lapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMPN di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.

"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun. (M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Guru SMPN Bojonegoro Jadi Fotografer, 25 Wanita Difoto Tanpa Busana, Disetubuhi dan Diperas

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved