Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Ini Ditahan karena Ngaku Jadi Korban Begal, Mudah Ketahuan Gara-Gara Ini

Ambon sengaja membuat luka pada bagian tangan kanan dan paha menggunakan kater dan diancam 1 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Saat ditanya pelaku mengungkapkan, telah diberi uang oleh kakaknya sebesar Rp 3 juta.

Rencananya Ambon menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran dan biaya modifikasi motornya.

"Ini ide sendiri (laporan palsu). Diberi uang Rp 3 juta, untuk bayar angsuran dan modifikasi sepeda motor," ungkap pemuda 21 tahun itu.

Ambon sengaja membuat luka pada bagian tangan kanan dan paha menggunakan kater.

Atas laporan palsu tersebut, tersangka dikenai pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun dan pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun empat bulan. (Ais)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal di Sukoharjo, Ternyata Ingin Gelapkan Uang Angsuran Motor,

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved