Kamis, 2 Oktober 2025

Dibiarkan Kosong, Begini Kondisi Rumah Pak Eko yang Pernah Terkepung Tanpa Ada Akses Masuk

Belakangan juga diketahui jika Rumah terkepung milik Eko yang sempat viral itu ternyata memiliki akses jalan untuk masuk ke tempat tersebut.

Editor: Sanusi
Facebook
Rumah Pak Eko. 

Namun, hingga kini belum terjual.

Rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah.
Rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Sebelumnya masuk dari belakang, kalau ada jalan sempit ini baru ada sekitar dua tahun lalu. Terakhir, eko bilang tinggal ngontrak di karanganyar. Enggak tahu kalau sekarang di mana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sempat viral di media sosial Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung tak memiliki akse jalan lantaran dikepung rumah tetangganya.

Pak Eko pun saat itu sampai mengadukan ke BPN terkait rumahnya tersbut yang tak memiliki akses jalan.

Rupanya, permasalahan tersebut saat ini sudah berhasil dipecahnya.

Pak Eko kini diberi akses jalan untuk menuju ke rumahnya oleh tetangganya selebar 1 meter.

Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (19/9/2018) kemarin.

Namun, meskipun sudah menghasilkan kesepakatan untuk akses jalan menuju rumah Pak Eko dari tetangganya.

Namun, pak eko merasa masih belum puas denngan hasil mediasi tersebut.

Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Pak Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.

Akses jalan masuk ke rumah Pak Eko yang diambil dari tanah milik keluarga Imas. Ada Ucapan selamat datang di gang kecil tersebut.
Akses jalan masuk ke rumah Pak Eko yang diambil dari tanah milik keluarga Imas. Ada Ucapan selamat datang di gang kecil tersebut. (syarif pulloh anwari/tribun jabar)

Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.

Melansir Tribun Jabar, dalam mediasi kedua yang dilakukan sempat terjadi bersitegang.

Sebab, pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.

Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.

Keluarga Imas, yang diwakili Hermana mengatakan awalnya tidak tahu soal rumah Eko yang terkepung ternyata bersebelahan dengan rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved