Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Razia Anak yang Pergi ke Pusat Keramaian, Wali Kota Solo: Kita Ingin Menyelamatkan Generasi Muda

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya razia kepada anak-anak yang berkeliaran di pusat keramaian.

Instagram.com/fx.rudyatmo/
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo) 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah pesan berantai masyarakat Solo dan sekitarnya perihal Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan merazia anak-anak yang berkeliaran di mall maupun pusat keramaian.

Bahkan, pesan berantai itu juga mencatut nama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Dalam pesan itu juga mengimbau agar orangtua tidak mengajak anak mereka untuk pergi ke luar rumah.

Berikut narasi pesan berantai tersebut:

"Info penting

Mulai tgl 8 Juni 2020 Pemkot Kota Ska akan merazia kpd anak2 yg pergi ke mall, pasar, tempat wisata atau keramaian.
Utk itu diberitahukan ke ortu murid spy kerja sama TDK mengajak putra putrinya kluar rumah, Krn stlh dirazia apabila ditanya nama sekolahnya scr otomatis kepala sekolah yang bersangkutan akan dipanggil pihak satpol PP.

Mohon mulai disosialisasikan hasil Rapat GUGUS TUGAS COVID-19 DALAM RANGKA MENCEGAH PENULARAN VIRUS CORONA TERHADAP ANAK-ANAK SEKOLAH. IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA (IDAI) DAN IKATAN DOKTER INDONESIA (IDI). Merekemondasikan kpd anak2 PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Dalam rangka mencegah PENULARAN VIRUS CORONA.

Untuk sementara dilarang Berkerumun, berjabat tangan, Pergi ke Mall, Pasar tradisional, Toserba, tempat wisata, tempat bermain yg sifatnya tidak bisa diatur Jarak bermain. Juga diusulkan PEMBUKAAN SEKOLAH DILAKSANAKAN PALING CEPAT BULAN DESEMBER 2020 mohon berkenan mensosialisasikan kpda Anak2 kita. Pemerintah dan TNI POLRI akan melaksanakan patroli penertiban ke tempat tsb diatas dan akan diterapkan sanksi. Maturnuwun SALAM SEHAT...!!!

Ttd FX Hadi Rudyatmo Walikota Surakarta."

Baca: Dinas Pendidikan Solo Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru, Sosiolog Sebut Kondisi Siswa Harus Dilihat

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya razia kepada anak-anak yang berkeliaran di pusat keramaian.

Rudy sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, hal itu sesuai dengan hasil rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Surakarta.

Dia menyebut, penerapan dari pesan berantai itu akan diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surakarta.

Selanjutnya Perwali itu akan diberlakukan mulai Senin (8/6/2020).

"Benar, itu hasil rapat gugus tugas, ini nanti finalisasi Perwali," kata Rudy kepada Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).

Baca: Tanggapan Komisi IV DPRD Solo soal Usulan Tahun Ajaran Baru Dimulai 2021 hingga Permasalahan SPP

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, setelah Perwali diberlakukan pihaknya akan segera melakukan sosialisai kepada masyarakat.

"Selama sosialisasi hanya diperingatkan dulu, nanti setelah diperingatkan kalau ada pelanggaran, nanti anak-anak itu dilakukan pembinaan di Satpol PP."

"Nanti orang tuanya disuruh menjemput (anaknya) sambil membuat surat pernyataan," jelas Rudy.

Rudy menjelaskan, penerapan aturan itu sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca: Ogah Main-main KLB Corona, Wali Kota Solo Akan Karantina Anak Kena Razia Sehari di Kantor Satpol PP

Di mana, IDAI dan IDI juga merekomendasikan pembukaan sekolah di Surakarta paling cepat pada Desember mendatang.

Dia menegaskan, tujuan dari razia itu adalah untuk menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari Covid-19.

"Kita ingin menyelamatkan generasi penerus, kita mengamankan anak-anak generasi muda. Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK ini kan penerus-penerus kita nanti to," paparnya.

Rudy juga menegaskan, aturan anak-anak tidak boleh berkeliaran itu berlaku sepanjang hari tanpa ada waktu-waktu tertentu yang dibebaskan.

Pasalnya, Rudy berkeinginan agar anak-anak di wilayah Surakarta terbebas dari Covid-19.

Baca: Siap New Normal, Komisi IV DPRD Solo Minta Tahun Ajaran Baru di Solo Dimulai Sama dengan Nasional

"Mohon maaf sampai detik ini, anak-anak Solo belum ada yang terpapar, kecuali terpapar dari transmisi luar."

"Kalau dari transmisi lokal anak-anak jangan sampai terpaparlah, kita sudah berusaha sekian bulan, kalau kita bebaskan menjadi sia-sia yang tiga bulan saya lakukan untuk menentukan KLB itu," tegas Rudy.

Dia mengatakan, untuk mendukung aturan itu, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk berjaga di pusat keramaian.

Baca: Sempat Dikabarkan Hilang, Satpam Perempuan Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Bengawan Solo

Bahkan, kata Rudy, Kementerian Agama Surakarta juga mengimbau agar anak-anak dan usia lanjut yang rentan tidak melakukan ibadah di rumah ibadah.

Mereka disarankan untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing.

"Jadi kalau ada yang mengajak ibadah ke rumah ibadah itu tanggungjawab pribadi maupun pengelola rumah ibadah," ucap Rudy.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved