Deretan Fakta Ibu Tiga Anak Curi Tandan Buah Sawit di Rohil, Ditawari Kerja di PTPN V
Sebelum mencuri tandan buah sawit perusahaan pelat merah itu, beras di rumahnya sudah habis
"Bahkan ketika ada masyarakat kelaparan seperti itu mestinya negara hadir untuk membantu. Bukan justru membiarkan dipidana penjara hanya dengan harga sangat murah," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Richa Marya Simatupang (RMS) tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri.
Richa yang ditangkap petugas sekuriti perusahaan membawa pelaku ke Polsek Tandun, dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu egrek tangkai kayu.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp 76.500. (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Minta Maaf, Dirut PTPN V Malah Tawari Pekerjaan"