Anak Jadi Sasaran Sakit Hati Ayah Karena Ditinggal Pergi Istri: Ibu Curiga Tubuh Bertambah Gemuk
Orangtua korban sudah tidak tinggal serumah karena memang sudah pisah ranjang. Sang anak jadi sasaran pelampiasan sakit hati sang ayah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Seorang remaja putri jadi sasaran pelampian sakit hati ayahnya lantaran ditinggal pergi istri yang juga ibu korban.
Korban yang masih sekolah kelas XI itu dicabuli sang ayah S (40), hingga hamil.
Korban NH (16) kini mengandung 5 bulan.
Dilansir Serambi Indonesia, berikut rangkuman peristiwa memilukan tersebut:
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
Sakit Hati Ditinggal Pergi
Pelaku, seorang petani di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang mencabuli anak kandungnya sendiri karena sakit hati ditinggal pergi istrinya, ibu korban.
Baca: Sosok Dermawan di Balik Figur Spiderman yang Viral Beraksi di Kantor Samsat Madiun
Sang Ibu Curiga Putrinya Tambah Gemuk

Kelakukan S ini terungkap, setelah ibu kandung korban, NH (16) melapor ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, Rabu (3/6/2020).
Awalnya, pelapor yang sudah lama tidak bertemu dengan putrinya curiga dengan perkembangan fisik sang anak yang bertambah gemuk.
Kecurigaan itu disikapi pelapor dengan menginterogasi korban sehingga terungkap, kalau dirinya telah mengandung lima bulan.
Sudah Pisah Ranjang dengan Istri

Mirisnya, pelaku pencabulan ini tak lain ayah kandungnya.
Diketahui, pelapor yang identitasnya dirahasiakan polisi sudah pisah ranjang dengan pelaku sejak November 2019.
Terhitung sejak itu, pelapor memilih pergi dari rumah.
Sedangkan korban tetap tinggal serumah dengan ayahnya.
“Orangtua korban sudah tidak tinggal serumah karena memang sudah pisah ranjang,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha Siregar, Rabu (3/6/2020).
Baca: Fakta-Fakta Tukang Bakso Digerebek Warga Karena Berzina dengan Gadis di Bawah Umur
Kemungkinan Korban Dapat Intimidasi

Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan polisi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Meski mengakui perbuatannya salah, S menyatakan pencabulan itu buah sakit hati atas prilaku istrinya.
“Alasan dia karena sakit hati dengan istrinya. Untuk melampiaskan kekesalannya itu, dia mencabuli putri mereka,” ungkap Ryan.
Dari pemeriksaan diketahui, aksi pencabulan ini berlangsung lima kali, masing-masing antara periode Nevember 2019 hingga Januari 2020.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya intimidasi dari pelaku.
Sehingga korban enggan melaporkan kasus ini sejak awal.
“Akibat kejadian ini korban terlihat syok. Bisa jadi ini akibat intimidasi, makanya sedang kami dalami,” lanjut Ryan.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang undang RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sakit Hati Ditinggal Istri, Petani di Aceh Tamiang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil