Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Berjudi dan Pesta Miras di Tengah Pandemi Covid-19, 8 Pemuda Ini Direndam di Kolam Penuh Sampah

Aktivitas berjudi dan meminum miras pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut pun meresahkan warga setempat

Kompas.com/Nansianus Taris
Sekelompok pemuda asal Kelurahan Wuring, Kecamatan Alol Barat, Kabupaten Sikka, NTT disiksa rendam di kolam oleh aparat TNI, Senin 

Silvester menegaskan, hukuman itu diberikan agar ada efek jera.

Sehingga, mereka tidak melakukan hal serupa di waktu yang akan datang.

Baca: Segera Terapkan New Normal, Ini Daftar 25 Daerah di Indonesia yang Disebut Sudah Mulai Bersiap

Silvester mengingatkan kepada mereka agar selalu mematuhi imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujar Silvester.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Rendam di Kolam Sampah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved