Virus Corona
Berjudi dan Pesta Miras di Tengah Pandemi Covid-19, 8 Pemuda Ini Direndam di Kolam Penuh Sampah
Aktivitas berjudi dan meminum miras pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut pun meresahkan warga setempat
Silvester menegaskan, hukuman itu diberikan agar ada efek jera.
Sehingga, mereka tidak melakukan hal serupa di waktu yang akan datang.
Baca: Segera Terapkan New Normal, Ini Daftar 25 Daerah di Indonesia yang Disebut Sudah Mulai Bersiap
Silvester mengingatkan kepada mereka agar selalu mematuhi imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujar Silvester.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Rendam di Kolam Sampah