Sabtu, 4 Oktober 2025

Bunuh Suami Selingkuhannya, Randi Ditangkap Bersama Dua Saudara Kandung

Randi Saputra mengaku dirinya telah berpacaran dengan Rebeka sejak beberapa bulan lalu. Dia mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya saat menunjukan tiga pelaku kasus pembunuhan ketika rilis perkara di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Anang dan Robert di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumsel, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih setelah sempat buron selama satu minggu.

Tiga pelaku yang merupakan tiga bersaudara tersebut diringkus petugas di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumsel, Senin (25/5/2020).

Para pelaku yakni Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34) dan Akibsah (43) tinggal Jalan Raman Baka, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Sementara kakaknya Rusman alias Sorang (45) tinggal di Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya saat menunjukan tiga pelaku kasus pembunuhan ketika rilis perkara di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/5/2020).
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya saat menunjukan tiga pelaku kasus pembunuhan ketika rilis perkara di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/5/2020). (Tribun Sumsel)

Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti parang dan pisau yang dipakai untuk membunuh kedua korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Agung Aditya dan Kabag Ops, Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku Akibsah diringkus di Prabumulih dan dua pelaku lainnya diringkus dalam pelarian di Kabupaten Pali.

"Ketiga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku diringkus di sebuah pondok di Sukaraja Kabupaten Pali," ungkapnya.

Baca: YLKI Tolak Rencana Pembukaan Mal Secara Bertahap Mulai 5 Juni, Ini Alasannya

Kapolres mengungkapkan motif kejadian pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cemburu dimana istri korban Robert yang bernama Robeka berpacaran dengan pelaku Randi Saputra alias Rani.

"Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," katanya.

Awal peristiwa itu pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 16.00 Randi yang tengah bersama Robeka didatangi oleh Robert bersama korban Anang di kontrakan milik Dodi.

Lalu Robert langsung mengejar Randi yang berlari ke belakang kontrakan dan bersembunyi di rumah warga.

Robert dan Anang kemudian mencari Randi namun tidak ketemu.

"Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua korban, Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan minimarket depan kantor wali kota," lanjut Kapolres.

Baca: Satu Dekade Terakhir Terbanyak di ASEAN, Timnas Indonesia Menang dalam Urusan Ganti Pelatih

Setelah itu, Rusman dan Akibsah menemui Randi lalu selanjutnya ketiga saudara kandung itu kembali mendatangi kontrakan Dodi dan mendapati Anang bersama Robert tengah duduk.

Tanpa banyak basa basi, Robert langsung turun mengayunkan parang ke tubuh Robert hingga beberapa kali dan ke tubuh Anang sebanyak satu kali.

"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan itu, sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk. Setelah itu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku," tegasnya.

Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata dia.

Sementara itu Randi Saputra ketika diwawancara mengaku dirinya telah berpacaran dengan Rebeka sejak beberapa bulan lalu atau pada 2019.

Dia mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang lain.

Baca: Baru 3 Bulan Pulang dari Italia, PMI Asal Klungkung Kedapatan Pakai Narkoba

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," katanya.

Randi menuturkan, dia bersama Rusman beberapa kali membacok korban Robert hingga tewas terkapar di depan kontrakan, sementara Anang ketika kabur kembali bertemu dengan para pelaku.

"Kami mau pulang melihat Anang, lalu kami kejar dan kami bacok di depan salon di kontrakan itu, kalau kakak Akibsah hanya menunggu di motor. Setelahnya kami pulang kami langsung ke Pali nyeberang sungai naik perahu agar tidak ketahuan dan bersembunyi di pondok," tambahnya.(Eds/TS)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Prabumulih Dibekuk, Ketiganya Saudara Kandung, Sembunyi di Pondok

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved