Senin, 6 Oktober 2025

Gadis Yatim Piatu di Jepara Dicekik Hingga Tewas Usai Salat, Pelaku: Saya Mengira Pingsan Saja

Kasus pembunuhan terhadap gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Pelaku mencekik korban menggunakan tangan kanannya selama lima menit hingga badan korban lemas dan meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor serta ponsel Oppo A5S warna hitam berikut uang tunai sebesar Rp 100 ribu dari dompet korban kemudian kabur.

Kemudian Indra melarikan diri ke Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan sepeda motor milik korban.

Pelarian Indra pun berakhir, ia ditangkap, Senin (18/5/2020).

Baca: Hari Pertama Puasa, BCL Unggah Foto Pakai Mukena: Ramadhan Tahun Ini Akan Terasa Berbeda

Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berupaya melawan hingga melarikan diri.

Selasa (19/5/2020) petang, pelaku yang telah diperban kakinya itu tiba di Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Ditembak kakinya karena melawan petugas, Dia pelaku tunggal," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Disangka korban hanya pingsan

‎Dalam gelar perkara, terungkap jika Indra mengira korbannya hanya pingsan dan tidak sampai meninggal dunia.

"Saya mengira pingsan saja," ujar pelalu, di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020).

Sebelumnya, gadis berusia 21 tahun itu ditemukan kakaknya bernama Agus, dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam kamarnya, Rabu (13/5/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Baca: Pria di Kediri Ini Nekat Masuk Rumah Orang, Bangunkan Gadis 8 Tahun Lalu Mencabulinya

Korban mengenakan baju lengan panjang motif kotak warna biru dan celana panjang halus.

Keluar darah dari dalam mulutnya.

Indra Permana (26) pembunuh Sintya Wulandari (21) saat digelandang
Indra Permana (26) pembunuh Sintya Wulandari (21) saat digelandang polisi di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020)(DOKUMEN POLRES JEPARA/ kompas.com)

Posisi tubuh almarhum tergeletak di lantai, mengenakan mukena bagian bawah.

Baca: Janda Cantik Asal Blitar Jadi Tersangka Pencurian Perhiasan Emas di Tulungagung, Begini Ceritanya

Sintya tewas dengan luka memar di kepala belakang, leher, dan dada.

Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).

Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia. (kompas.com/ tribunjateng.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved