Transaksi 5 Kg Sabu Terbongkar, 4 Orang Dibekuk, Miliki Pabrik Narkoba Sendiri di Semarang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Timur (Jatim) membongkar peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya kembali dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Timur (Jatim), Minggu (17/5/2020) siang.
Dua pengedar ditangkap dalam sebuah hotel di kawasan Raya Pabean, Payan, Sedati, Sidoarjo bersama dua produsen sabu sekaligus.
Mereka bertemu untuk melakukan transaksi sabu yang sudah dibawa dua produsen bernama Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara dan Novin Adrian warga (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal.
Baca: Sir Alex Ferguson Pernah Semprot Luis Nani Hingga Ketakutan Karena Serobot Jatah Penalti Ryan Giggs
Baca: Pemasok Narkoba Bakal Jalani Sidang Bareng Lucinta Luna
Baca: Indira Kalistha Meremehkan, Pria Ini Justru Cuci Uangnya Agar Terhindar dari Covid-19, Ampuhkah?
Baca: Padahal Ditantang dr. Tirta, Suami Indira Kalistha Justru Sita HP Istrinya: Supaya Gak Makin Kacau
Dua pengedar itu adalah M Nasirin alias Cak Imin (31) warga Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo dan (40) warga Pucangro, Lamongan.
Saat tim pemberantasan BNNP Jatim bergerak, di dalam kamar hotel nomor 103 yang digunakan pertemuan keempat tersangka itu ditemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu masing-masing berisi, 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr dengan total sebanyak 5,319 kilogram.
Keempatnya pun diinterogasi hingga dua di antaranya mengakui memiliki sebuah home industri sabu di wilayah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.
"Awalnya di seputaran Sidoarjo itu sering dijadikan tempat transaksinya jaringan ini. Kemudian tim berantas BNNP jatim lakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan empat tersangka dalam sebuah kamar hotel di sekitar Sedati, Sidoarjo," kata Bambang, Senin (18/5/2020).
Setelah diinterogasi, petugas BNNP Jatim kemudian berbagi tugas dengan memilah dua tersangka pengedar yang membeli sabu dari produsen untuk dibawa ke Mako BNNP Jatim, sedang dua lainnya dikeler menuju tempat produksi di wilayah Semarang.
"Di sana (Semarang,red) kami temukan peralatan sederhana untuk membuat sabu berikut prekusor atau bahan untuk membuat serbuk haram sabu itu di rumah tersebut," tandasnya. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - BNNP Jatim Tangkap Pengedar dan Bongkar Home Industri Sabu Hingga ke Semarang