Kedapatan Mencuri dan Tertangkap Polisi hingga Tiga Kali, Nenek Temu: Saya ini Hobi Mencuri
Seorang nenek bernama Temu (60) kedapatan mencuri sebanyak tiga kali mengaku kepada pihak kepolisian bahwa mencuri adalah hobinya.
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang nenek berusia 60 tahun warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabuptaen Semarang, Jawa Tengah, tertangkap mencuri untuk ketiga kalinya.
Ia diamankan oleh Polsek Ungaran saat mencoba melakan pencuarian di Pasar Bandarejo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Ia pun kini ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Nenek bernama Temu tersebut sebelumnya sudah tertangkap mencuri sebanyak dua kali.
Diketahui, Temu adalah seorang residivis yang pernah mendekam di Rutan Salatiga pada 2008 dan 2011.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ia mengatakn jika mencuri dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan.
Namun, alibi yang diungkapkannya tersebut dibantah oleh seorang pemilik warung di Salatiga.
Nenek Temu ditangkap oleh Polres Ungaran pada Selasa (5/5/2020).
Saat diamankan oleh petugas, ia juga kedapatan membawa uang sebanyak Rp 13 juta.
Baca: Sepak Bola Eropa Bangkit, Diawali oleh Bundesliga Jerman, Hal Uniknya: Bola Disemprot Disinfektan
Baca: Kasus Corona di Solo, Dua Balita Berumur 1 dan 2 Tahun Dikonfirmasi Positif Covid-19