Jumat, 3 Oktober 2025

Pasien Covid-19 yang Sembuh di Jawa Barat Dua Kali Lebih Banyak Dibanding yang Meninggal

Orang dalam pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlag 45.026 orang, sedangkan yang masih dipantau berjumlah 6.937 orang

Editor: Eko Sutriyanto
Freepik
ilustrasi virus corona 

Sementara SPR atau semacam alat PCR bersifat portabel sehingga mudah dibawa kemana- mana.

Dengan inovasi baru, uji klinis tidak perlu dilakukan di dalam labolatorium tapi bisa dilakukan di titik yang ditarget seperti pasar dan terminal.

"Alhamdulillah dua universitas yang ada di Jawa Barat, Unpad dan ITB telah menemukan alat-alat yang mudah- mudahan segera bisa kita gunakan," kata Hermansyah.

Alat baru dari Unpad dan ITB menambah inovasi sebelumnya yang dibuat PT Biofarma, PT Pindad, dan PT DI.

Semua alat ini diharapkan dapat memenuhi target tes di Jawa Barat sebanyak 300 ribu orang, atau 0,6 persen dari jumlah populasi di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Hermansyah juga merespons fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan Thakiat Takbir dan Shalat Iedulfitri pada Masa Pandemi.

Baca: Pernyataan Bernada Meremehkan Corona dari Indira Kalistha Disentil Dokter Yusuf: Peka Dong!

Menurut Hermansyah, Pemda Provinsi Jabar akan membuat kajian melalui metodologi yang dapat dipercaya (reliabel) mengenai daerah mana saja yang kasus COVID-19-nya sudah terkendali.

Apabila sudah bisa dikendalikan, kata Hermansyah, maka masyarakat dapat salat Idulfitri di lapangan atau masjid seperti fatwa MUI.

Tapi jika belum bisa dikendalikan, maka masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di rumah sama juga seperti fatwa MUI.

Peta daerah COVID-19 ini yang akan menguatkan fatwa MUI dan agar dapat disesuaikan di daerah masing-masing.

Sehingga, masyarakat mendapat kepastian apakah diperbolehkan salat Idulfitri seperti biasa, atau cukup salat di rumah saja.

Hal lain yang dibahas Hermansyah adalah penerimaan siswa didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021.

Menurut info dari Dinas Pendidikan, ada dua tahapan PPDB tahun ini.

Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan perpindahan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei-12 Juni 2020 mendatang.

Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi, pada tanggal 25 Juni-1 Juli 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved