Polisi di Jeneponto Langsung Serahkan Diri Usai Tembak Istri dan Anggota TNI
Bripka H langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dirinya menembak istri dan seorang pria
Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhannya seorang anggota TNI Serda HD (46).
Ia diduga melakukan tindakan asusila sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
Baca: Empat Penulis di Solo Dirikan ‘Rumah Pelita Aksara Indonesia’

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Oknum Polisi Ditangkap
Sebelumnya Provost Polda Sulawesi Selatan membekuk seorang oknum polisi di Makassar karena menembak istri sendiri dan seorang anggota TNI.
Oknum anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.