Rabu, 1 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Anak Aniaya Teman Diduga Direkam Ayahnya, Komnas PA: Membiarkan Kekerasan Adalah Tindak Pidana

Tanggapan Komnas Perlindungan Anak terkait video seorang anak menganiaya teman sebayanya. Diduga video itu direkam oleh ayah pelaku.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Kolase Tribunnews
Beredar video seorang bocah menganiaya teman sebayanya. Diduga video direkam oleh ayah pelaku. (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM - Perekam video seorang anak menganiaya temannya bisa disebut sebagai pelaku tindak pidana kekerasan fisik.

Hal itu lantaran ia membiarkan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak.

Demikian disebut oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menanggapi video viral anak melakukan penganiayaan terhadap temannya.

Seperti diberitakan, beredar video di media sosial yang menayangkan aksi kekerasan seorang anak terhadap teman sebayanya.

Dalam video tersebut, anak laki-laki yang mengenakan kaos bergaris serta bercelana merah tampak berulangkali memukuli temannya.

Baca: Stres Pikirkan Covid-19, Awas Imbasnya Pada Kesehatan Kulit, Timbul Jerawat dan Eksim

Sementara itu, temannya yang mengenakan setelan berwarna hijau-hitam terlihat diam saja, tak melakukan perlawanan.

Terdengar pula suara laki-laki dewasa dalam video tersebut.

Laki-laki sebagai perekam video itu terdengar mengatakan 'jangan menangis' dalam bahasa Jawa.

Beredar video seorang bocah menganiaya teman sebayanya. Diduga video direkam oleh ayah pelaku.
Beredar video seorang bocah menganiaya teman sebayanya. Diduga video direkam oleh ayah pelaku. (Kolase Tribunnews)

Ayah Pelaku?

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, disebut-sebut bahwa perekam video itu tak lain merupakan ayah dari bocah yang memukuli temannya.

Baca: Beredar Video Bocah Aniaya Teman Sebaya, Begini Penanganan untuk Pelaku dan Korban Menurut Psikolog

Warganet pun mengecam tindakan terduga ayah pelaku yang justru membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.

Diberitakan Tribun Jateng, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, membenarkan kejadian itu.

Menurutnya saat ini kejadian itu sudah ditangani Polres Semarang.

"Benar, ini sudah ditangani Polres," jelasnya, Rabu (13/5/2020).

Disinggung terkait motif dalam pembuatan video itu, Kasatreskrim mengatakan hal tersebut masih didalami.

"Saya dalami dulu ya, informasi lengkap menyusul lewat Kapolres Semarang."

"Kami juga melibatkan personel Polsek Tuntang dan DP3A Kabupaten Semarang," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved