Selasa, 30 September 2025

UPDATE Kasus Mayat Perempuan dalam Kardus, Pelaku Eks Napi Asimilasi Corona Apri 2020

Kasus mayat perempuan berinisial EL (21) yang ditemukan di dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Medan memasuki babak baru.

Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

Sementara tersangka M, dipidana selama 7 tahun.

Kasus keduanya adalah pencabulan terhadap anak yang ditangani oleh Polrestabes Medan.

Saat sempat berbincang sebentar dengan kedua tersangka, Isir menanyakan kasus-kasus yang dilakukan oelh tersangka dan mereka mengakuinya sambil menundukkan kepala.

"Penjahat kelamin ternyata kalian," kata Isir.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Dewantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan